Sungai Lembang-Bandung Tercemar Parah Kotoran Ternak

Kondisi memprihatinkan terjadi di kawasan Lembang dan Bandung, di mana Sungai Lembang dilaporkan mengalami pencemaran parah akibat kotoran ternak. Situasi ini tidak hanya mengancam ekosistem sungai yang rapuh, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat yang memanfaatkan aliran sungai tersebut untuk berbagai keperluan sehari-hari. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai pencemaran parah di Sungai Lembang-Bandung yang disebabkan oleh kotoran ternak yang dibuang sembarangan.

Laporan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pencemaran oleh kotoran ternak di Sungai Lembang dan anak-anak sungainya yang mengalir ke Bandung sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, bahkan melebihi ambang batas aman. Diduga, praktik pembuangan limbah kotoran ternak secara langsung ke sungai oleh sejumlah peternak yang belum memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai menjadi penyebab utama kondisi ini. Volume kotoran ternak yang masuk ke sungai secara terus-menerus melebihi kemampuan alami sungai untuk mengurai polutan organik, sehingga menyebabkan pencemaran parah yang semakin meluas.

Dampak dari pencemaran parah ini sangat beragam dan merugikan. Kualitas air sungai menurun drastis, ditandai dengan perubahan warna menjadi keruh, mengeluarkan bau yang tidak sedap dan menyengat, serta peningkatan kadar zat berbahaya seperti amonia dan bakteri E. coli. Kondisi ini secara langsung mengancam kehidupan biota air, termasuk berbagai jenis ikan endemik dan mikroorganisme penting yang berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai. Selain itu, air sungai yang tercemar berat juga berpotensi menjadi sumber utama penyebaran penyakit berbahaya bagi masyarakat yang masih bergantung pada air sungai untuk berbagai keperluan, seperti irigasi pertanian, mencuci, atau bahkan tanpa sadar terkonsumsi melalui rantai makanan.

Pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk dinas lingkungan hidup dan peternakan, diharapkan segera mengambil tindakan tegas dan terkoordinasi untuk mengatasi masalah pencemaran parah di Sungai Lembang-Bandung ini. Sosialisasi mengenai bahaya pembuangan limbah ternak sembarangan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggar aturan terkait pengelolaan limbah peternakan perlu diintensifkan secara berkelanjutan.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !