Perintah Berujung Tragis, Septian Tewas di Tangan Majikan

Kabar duka menyelimuti dunia pekerja di Bandung Barat. Septian, seorang pekerja harian lepas berusia 25 tahun, ditemukan tewas mengenaskan setelah diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri, Asep (53). Peristiwa tragis yang terjadi di Kampung Cijamil, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah ini bermula dari perintah yang berujung maut.

Menurut laporan dari Polres Cimahi, insiden bermula pada Kamis (2/5/2024) ketika Asep meminta Septian untuk menangkap seekor biawak di belakang rumahnya. Diduga karena korban tidak becus atau lambat dalam menjalankan perintah tersebut, pelaku naik pitam dan melakukan penganiayaan fisik. Kekerasan ini diduga dilakukan secara berulang hingga menyebabkan luka serius pada tubuh Septian.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pada Sabtu (4/5/2024) terkait adanya penemuan mayat. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk istri pelaku, polisi berhasil mengamankan Asep dan menetapkannya sebagai tersangka. Hasil autopsi menunjukkan adanya luka memar di sekujur tubuh korban yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.

Motif pelaku diduga kuat karena merasa jengkel dan marah terhadap korban yang dianggap tidak becus dalam bekerja. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menunjukkan betapa rentannya posisi pekerja harian lepas dan bagaimana relasi kuasa yang tidak seimbang dapat berujung pada tindakan brutal.

Tragedi yang menimpa Septian ini sekali lagi menjadi pengingat pahit akan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kekerasan, terutama di lingkungan kerja. Masyarakat menuntut keadilan bagi Septian dan berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Proses hukum terhadap Asep akan terus berjalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menghilangkan nyawa seorang pekerja.

Organisasi-organisasi buruh dan pegiat hak asasi manusia turut выражают keprihatinan mendalam atas kasus ini. Mereka menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap kondisi kerja, terutama bagi pekerja informal dan harian lepas yang seringkali berada dalam posisi yang rentan. Kasus Septian menjadi alarm bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan hukum dan keamanan kerja bagi seluruh pekerja di Indonesia, tanpa terkecuali.