Bejat, Penjual Gorengan di Bandung Ditangkap Polisi Usai Diduga Cabuli Siswi SMP

Seorang penjual gorengan di Kota Bandung harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan cabuli siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelaku yang diketahui berinisial JN (45 tahun) diamankan oleh petugas dari Polsek Arcamanik pada Selasa malam, 29 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di sekitar tempat tinggalnya. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa cabuli siswi ini terjadi beberapa kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Korban yang berusia 14 tahun dan merupakan siswi SMP di kawasan Arcamanik diduga menjadi korban bujuk rayu dan intimidasi pelaku yang sering berjualan gorengan di dekat sekolah dan rumah korban. Modus pelaku adalah dengan memberikan makanan gratis kepada korban dan kemudian melakukan tindakan tidak senonoh saat korban berada di tempat sepi.

Kapolsek Arcamanik, Kompol Agus Mulyadi, dalam keterangan pers pada Rabu pagi (30/04/2025) membenarkan adanya penangkapan pelaku cabuli siswi SMP tersebut. “Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, pelaku berhasil kami amankan di kediamannya,” ujar Kompol Agus Mulyadi. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap detail kejadian cabuli siswi ini dan kemungkinan adanya korban lain.

Lebih lanjut, Kompol Agus Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan visum terhadap korban dan hasilnya akan menjadi salah satu alat bukti dalam proses penyidikan. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Kasus dugaan cabuli siswi SMP yang dilakukan oleh penjual gorengan ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Bandung. Pihak sekolah tempat korban belajar juga menyatakan akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses hukum. Kejadian ini menjadi pengingat bagi orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai pentingnya menjaga diri dari orang asing dan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau tidak menyenangkan. Proses hukum terhadap pelaku JN akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.