Husein Sastranegara: Pesawat Jet Dilarang Mendarat, Ini Alasannya

Bandara Husein Sastranegara, yang terletak di Bandung, Jawa Barat, merupakan salah satu bandara penting di Indonesia. Namun, belakangan ini muncul peraturan bahwa Pesawat Jet Dilarang Mendarat di sana untuk penerbangan komersial reguler. Kebijakan ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi banyak pihak, terutama para pengguna jasa penerbangan dan pelaku industri aviasi.

Larangan Pesawat Jet Dilarang Mendarat di Husein Sastranegara ini bukan tanpa alasan. Faktor utama di balik keputusan ini adalah keterbatasan panjang landasan pacu (runway) bandara. Dengan panjang yang kurang dari standar ideal untuk pesawat jet komersial berbadan lebar, pendaratan dan lepas landas dapat berisiko tinggi, terutama dalam kondisi cuaca yang tidak mendukung.

Selain panjang landasan, kondisi geografis Bandung yang dikelilingi pegunungan juga menjadi pertimbangan penting. Pendekatan pendaratan dan jalur lepas landas pesawat jet memerlukan ruang manuver yang lebih luas, dan topografi di sekitar Husein Sastranegara dapat membatasi ruang gerak tersebut, meningkatkan kompleksitas operasional penerbangan jet.

Alasan lain adalah upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan Bandara Internasional Kertajati (BIJB) di Majalengka. BIJB memiliki fasilitas yang jauh lebih modern dan landasan pacu yang memenuhi standar internasional untuk pesawat jet berbadan lebar. Dengan memindahkan penerbangan jet komersial ke Kertajati, diharapkan BIJB dapat beroperasi secara lebih efisien dan menjadi hub regional.

Jadi, ketika Pesawat Jet Dilarang Mendarat di Husein Sastranegara, itu adalah bagian dari strategi untuk menata ulang lalu lintas udara di Jawa Barat. Akibatnya, penerbangan komersial reguler yang menggunakan pesawat jet, seperti Boeing 737 atau Airbus A320, kini dialihkan ke Bandara Kertajati. Hal ini mendorong penumpang untuk beralih ke rute baru.

Meskipun demikian, Bandara Husein Sastranegara tidak sepenuhnya “mati”. Larangan ini hanya berlaku untuk pesawat jet komersial reguler. Bandara ini masih melayani penerbangan propeler (baling-baling), penerbangan carter, dan penerbangan militer. Ini memungkinkan Husein tetap berfungsi sebagai bandara penting bagi jenis penerbangan tertentu.

Keputusan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Dengan membatasi jenis pesawat yang beroperasi sesuai kapasitas bandara, risiko kecelakaan dapat diminimalisir.